Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri di PN Jaksel

- 11 Desember 2023, 14:48 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kombes Ade Safri Simanjuntak; Polda Metro Jaya Siap Hadapi  Gugatan Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri di PN Jaksel
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kombes Ade Safri Simanjuntak; Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri di PN Jaksel /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, terkait hal itu sudah membentuk Tim Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapinya.

"Pada pagi ini ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin.

Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan giat praperadilan yang dimulai pada hari ini menurut rencana akan digelar selama tujuh hari ke depan.

Baca Juga: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Desak Polisi Tahan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri

Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar di ruang sidang 01 PN Jaksel pukul 10.00 WIB. Hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani gugatan praperadilan Firli Bahuri yakni Imelda Herawati.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan atas nama Firli Bahuri selaku pemohon pada Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Larang Firli Bahuri Ngantor

"Atas permohonan itu, jadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani perkara tersebut," kata Djuyamto dalam keterangan pers, Jumat.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x