SEPUTAR CIBUBUR - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Rabu 6 Desember 2023 besok.
Terkait dengan agenda pemeriksaan besok, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Firli Bahuri segera dilakukan penahanan.
“Pada panggilan kedua terhadap tersangka, IPW mendesak Firli agar ditahan,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Dipastikan Aman, Berikut Penjelasan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa akan sangat diapresiasi apabila Firli Bahuri lekas ditahan menjadi langkah tegas kepolisian penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Ini sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law,” ucap Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik gabungan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Larang Firli Bahuri Ngantor
Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Rabu 6 Desember 2023 lusa.