Paca Gempa, Pemkab Sumedang Berlakukan Situasi Tanggap Darurat Sampai 7 Januari 2024

- 2 Januari 2024, 12:51 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam konferensi pers, terkait tiga rentetan gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang di penghujung tahun 2023
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam konferensi pers, terkait tiga rentetan gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang di penghujung tahun 2023 /PR Sumedang/ Muhammad Sukri /

SEPUTAR CIBUBUR - Gempa Bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi di malam pergantian tahun 2023 di Sumedang Jawa Barat, mengakibatkan 248 rumah alami kerusakan berat.

Parahnya dampak yang ditimbulkan oleh gempa tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat.

Keputusan menetapkan status tanggap darurat ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman, pada Senin, 1 Januari 2024, di Kabupaten Sumedang.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Herman.

Baca Juga: Pasca Gempa Sumedang Kementerian PUPR Pastikan Kondisi Terowongan Tol Cisumdawu Aman untuk Beroperasi

Herman mengatakan, pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024.

Keputusan ini untuk membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ucapnya.

Baca Juga: Gempa Sumedang Akibatkan Terowongan Tol Cisumdawu Ketak, Kondisi Tetap Amankah?

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x