Ini Catatan Awal 2024 dan Pernyataan Sikap ISKA

- 10 Januari 2024, 11:28 WIB
Luky Yusgiantoro, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
Luky Yusgiantoro, Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) /

SEPUTAR CIBUBUR  – Membuka tahun baru 2024, Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) menyampaikan rangkuman Catatan Awal Tahun 2024 dan Pernyataan Sikap PP ISKA yang dirilis oleh Ketua Presidium: Luky A Yusgiantoro dan Sekretaris Jenderal Ch Arie Sulistiono di Ambarawa, 6 Januari 2024. 

Rangkuman Awal Tahun 2024 itu pertama, ISKA menyatakan apresiasi atas kemajuan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, tetapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam bidang hukum, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Selanjutnya ISKA mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dan menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

ISKA menegaskan posisinya sebagai organisasi independen dan non-partisan, tetapi mendukung anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berpolitik.

Untuk itu, ISKA mempersembahkan kader-kader bangsa terbaik para Sarjana Katolik Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: ISKA Kunjungan Sosial ke Wisma Emaus Girisonta, Ini Tujuannya

Adapun poin-poin penting dari pernyataan sikap ISKA adalah sebagai berikut: Pertama, ISKA mendorong pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum, penegakan hukum, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, ISKA menyerukan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dan menghindari golput.

Ketiga, ISKA mendukung anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berpolitik, termasuk menjadi anggota partai politik dan mengikuti pencalonan sebagai anggota legislatif atau kepala daerah.

Keempat, ISKA mempersembahkan kader-kader bangsa terbaik para Sarjana Katolik Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan dipilih menjadi wakil-wakil rakyat  baik dalam posisi di DPR Pusat, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x