SEPUTAR CIBUBUR - Tim Gabungan Penyidik KLHK, bersama Korwas PPNS Bareksrim Polri berhasil menangkap BA, (59 tahun) Mantan Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di rumah singgahnya di Kabupaten Bangka.
BA merupakan salah satu tersangka perusakan/perambahan Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan, di Desa Penagan, Mendo Barat, Kab. Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini Tersangka BA telah di tahan di Rumah Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin GP Meninggal Dunia
BA, yang beralamat di Jalan Jaya Wijaya Desa Parit Padang, Kecamatan Sungai Liat, Bangka, telah ditetapkan sebagai DPO sejak 10 November 2023.
Penyidik KLHK bersama Biro Korwas PPNS melakukan pencarian BA sejak November 2023 hingga berhasil ditangkap pada 25 Februari 2024.
Kemudian Tim membawa Tersangka BA ke Jakarta dan menahan tersangka di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat Sejak Senin, 26 Februari 2024.
Tersangka BA merupakan aktor intelektual yang berperan dalam memberikan perintah dan memfasilitasi kegiatan perambahan hutan di Kab. Bangka.