Ketua PPPSRS Marina Ancol: Ada Sejumlah Oknum Pemilik Mau Tinggal di Apartemen Tapi Ogah Bayar IPL

17 April 2023, 15:54 WIB
Beberapa tower Apartemen Mediterania Marina Residences atau Marina Ancol, Jakarta Utara /Istimewa/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) atau Marina Ancol, Edi Bangsawan mengatakan, saat ini banyak oknum baik dalam maupun luar apartemennya ingin mendelegitimasi hasil Rapat Umum Anggota (RUA) MMR yang diselenggarakan secara hibryd, 25 Maret 2023 yang telah memilihnya secara sah dan sesuai dengan prosedur, baik Peraturan Gubernur (Pergub)  maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MMR.

Edi mengatakan, sebagai Ketua PPPSRS sebelumnya, sejak awal dirinya banyak ditentang oleh oknum-oknum yang sebenarnya bermasalah karena tidak mau menyelesaikan kewajibannya membayar Iuran Pemeriharaan Lingkungan (IPL).

Awalnya hampir 100 unit yang menunggak dan terang-terangan tidak mau bayar IPL. Sehingga dirinya harus memutuskan pasokan listrik dan air bersih ke unit-unit tersebut.

Baca Juga: Warga Marina Ancol Minta Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Dengar Semua Pihak, Tidak Jadikan Panggung Politik

Bukannya bayar IPL, kata Edi, mereka lalu memprovokasi penghuni dan menggalang LSM, serta melaporkan kami ke polisi dan berbagai instansi hingga ke Presiden. Mereka bahkan tak segan-segan playing victim dan menuduh Pengurus PPPSRS sewenang-wenang karena listrik dan airnya kami matikan.

"Kalau kami tidak tegas (menagih), itu namanya zolim terhadap 1.500 unit yang tertib bayar IPL,” kata Edi seusai dirinya memenuhi undangan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.

Edi menyatakan dirinya diundang untuk mengklarifikasi permasalahan kepengurusan PPPSRS dan pengelolaan Apartemen MMR karena adanya pengaduan masyarakat kepada Inspektorat.

Baca Juga: Anggota PPPSRS Apartemen Marina Ancol Apresiasi Panmus Dilaksanakan RUA Secara Hybrid

Kepada Inspektorat, dirinya menerangkan, akar permasalahan ini sebenarnya, adanya oknum-oknum pemilik mau tinggal di apartemen tapi ogah bayar IPL, yang tunggakannya mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

”Sampai-sampai oknum-oknum ini mengundang LSM yang memaksa ingin masuk ke area RUA. Mereka ingin ikut campur padahal tidak punya legal standing. Ini urusan rumah tangga kami. Selama tidak ada tindak pidana orang lain tak berhak intervensi,” tegas Edi.

Ia juga menyayangkan juga, adanya oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin bermain di konflik antar warga ini. Oknum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lanjutnya, yang melaporkan kasus ini ke Inspektorat dengan dasar laporan sepihak oknum-oknum  pemilik bermasalah tersebut.

Baca Juga: Kegembiraan Warga Usai Pintu Tol Nagrak Kota Wisata Dibuka, Harga Tanah Naik Puluhan Juta

Menurut dia, pihaknya tidak menghalangi kalau anggota dewan ingin menjalankan tugasnya menyampaikan keluhan warganya ke pemerintah, tapi sebaiknya check and recheck dulu duduk permasalahannya, sehingga terlihat keprofesionalannya sebagai anggota dewan.

”Jangan baru terima laporan sepihak, langsung main lapor di Inspektorat. Jangan sampai dia malu kalau ternyata yang dia bela adalah orang-orangnya bermasalah. Karena ini menyangkut kepentingan pengelolaan 1.680 unit. Jangan hanya segentirnya pemilik bermasalah korbankan kepetingan lebih besar,” ungkap Edi. ***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler