Lima Tips Menghindari Investasi Properti Bodong

- 9 Mei 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi  bisnis properti.
Ilustrasi bisnis properti. /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR – Secara umum, tujuan orang membeli properti (rumah, ruko, apartemen, ruang kantor, kondotel, atau kavling) itu ada dua. Pertama, untuk digunakan sendiri (end-user). Kedua, sebagai sarana investasi (investor).

Sebagai investor, setidaknya ada dua jenis keuntungan yang didapatkan dari investasi properti. Pertama, capital gain, yaitu keuntungan modal yang diperoleh ketika penjualan aset modal (investasi) mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada harga beli.

Kedua, yield adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibandingkan dengan harga properti. Misalnya, harga properti Rp100 juta sementara harga sewa Rp5 juta per tahun, maka yield properti tersebut lima persen. Yield umumnya dijadikan patokan potensi sebuah properti yang disewakan.

Baca Juga: Paramount Land Manfaatkan Momentum Ramadan dan Lebaran

Jika dibanding dengan instrumentasi investasi lainnya, seperti deposito, reksadana, emas, saham,  dan lain sebagainya, investasi properti relatif paling aman, sekaligus menguntungkan.

Berbeda dengan saham dan reksadana yang sering membuat investornya sport jantung, karena nilainya naik turun dalam hitungan menit.

Tapi kalau kita invetasi di properti, dijamin harganya “haram untuk turun”, kalau naik adalah hal yang pasti. Cuma kelemahan utamanya satu, yaitu tidak likuid (tidak bisa cepat dijual) bila investornya sedang BU alias butuh uang.

Meski menjadi investor properti itu sangat menguntungkan , tapi kalau tidak bijak dan cerdas menjalankannya, maka kerugian besar juga menjadi taruhannya.

Baca Juga: Simak, Pilihan Daftar Apartemen Mahasiswa

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x