Dana ASN di BP Tapera Siap Dipupuk Lewat Pasar Modal

- 13 Juni 2021, 17:00 WIB
BP Tapera, KSEI, dan BRI menandatangani kerja sama di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021
BP Tapera, KSEI, dan BRI menandatangani kerja sama di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 /dok tapera.go.id

 

SEPUTAR CIBUBUR – Dana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersimpan di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) segera dikelola di pasar modal.

Sinyalemen pengelolaan dana peserta Tapera di pasar modal mencuat dari penandatanganan kerja sama antara BP Tapera dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian, di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021. Kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-Multivest).

Dalam mengelola Dana Tapera, BP Tapera bekerja sama dengan bank kustodian untuk melaksanakan penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data peserta Tapera. Bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT.

Baca Juga: Hai ASN, Begini Cara Beli Rumah Pakai Tapera

Peserta KPDT adalah kumpulan peserta Tapera yang memiliki saldo dana berasal dari simpanan bulanan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Setiap peserta Tapera akan memiliki Unit Penyertaan yang merupakan bukti kepesertaan dan nilai simpanan beserta pengembangannya. Selain itu, peserta dapat menentukan prinsip pengelolaan dana secara  individu maupun minatnya pada pembiayaan Tapera.

Setiap peserta akan diberikan Nomor Identitas Kepesertaan yang terhubung dengan Nomor Identitas Tunggal (Single Investor Identification/SID) pemodal yang diadministrasikan oleh KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan Penyelesaian di pasar modal Indonesia.

“Pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal,” kata Adi Setianto, komisioner BP Tapera seperti dikutip seputarcibubur.com dari tapera.go.id, Minggu 13 Juni 2021.

Adi Setianto mengatakan, pada tahap pertama subscription Dana Tapera kurang lebih sebesar Rp 8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 Juta. Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.

Baca Juga: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sambut Baik Inisiasi Perumahan BP Tapera

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah