SEPUTAR CIBUBUR – Dadan Rukmana, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Ekonomi dan Investasi menyatakan, saat ini pemerintah pusat lebih fokus mengembangkan perumahan dan permukiman skala besar (PPSB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang memiliki pendapatan tetap maupun tidak.
PPSB yang dimaksud adalah pembangunan perumahan dalam sebuah kawasan yang jumlahnya 5.000 unit ke atas yang selama ini para pengembang sudah melakukan pembangunan kawasan perumahan berskala besar atau PPSB. Sebut saja kawasan Serpong, Bintaro, Pondok Indah, Cirakanga, Kasiba Depok, dan lain sebagainya.
Namun kata Dadan Rukmana, belum banyak pengembang menyasarkan kalangan MBR. Untuk itu, ia meminta para pengembang konsistensi dalam menerapkan hunian berimbang di masing-masing proyeknya.
Baca Juga: Modernland Siap Luncurkan Residensial Baru dengan Harga Lebih Terjangkau
Hal ini untuk perlu dilakukan untuk memperkecil backlog (kekurangan pasokan) perumahan layak huni bagi kalangan MBR, terutama yang tidak memiliki pendapatan tetap.
“PPSB versi yang baru, yaitu PPSB yang relatif menyediakan perumahan untuk MBR karena ini masyarakat yang paling membutuhkan, yang perlu didorong, yang perlu difasilitasi dengan satu program kolaborasi,” ucap Dadang.
Pemerintah, tutur Dadan Rukmana, akan mendorong peningkatan akses perumahan yang terjangkau bagi MBR secara kolaboratif dengan pemerintah daerah dan pengembang.
Baca Juga: Kementerian PUPR : Cari Rumah Subsidi Kini Bisa Via Online
“Selain itu, wujud strategi penyediaan rumah layak huni dengan pendekatan hunian berimbang yang didukung dengan PSU,” Dadan Rukmana dalam sebuah seminar online, Senin, 23 Agustus 2021.