Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku memang punya gangguan mental atau tidak.
Sebab, lanjutnya, perilaku seperti itu, dikhawatirkan akan terulang kepada anak-anak yang lain.
"Yang memperbuat (pelaku) harus di periksa kejiawannya. Nanti dikhawatirkan anak kecil lain akan diperlakuian begitu juga," ucapnya.
Selain itu, pelaku juga harus dilakukan pemeriksaan apakah dia menggunakan narkoba.
Sebab, kata Evy, hal tersebut juga menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan.
Orang-orang yang memakai narkoba, beber Evy, rata-rata mempunyai emosional yang tidak stabil, sehingga bisa nekat.
"Apakah dia gangguan jiwa, apakah dia pemakai obat terlarang kan semua itu harus diperiksa, menggangu mental kan itu. Nah orang seperti itu butuh duit ada yang mau dibeli sama dia," tutur Evy.
Oleh sebab itu, Evy menambahkan peran RT dan RW dilingkungan sangat berperan dalam memantau warganya, apalagi di lingkungan yang memang padat penduduk.***