Syarat, Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Puskesmas Kecamatan Cipayung, Kuota 500 Dosis

- 5 Maret 2022, 11:00 WIB
Sentra vaksinasi Puskemas Cipayung
Sentra vaksinasi Puskemas Cipayung /

SEPUTARCIBUBUR – Bagi warga yang memerlukan vaksinasi dosis ketiga (booster), Puskesmas Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur membuka layanan Sentra Vaksinasi Covid-19.

Layanan vaksinasi booster ini tidak dipungut biaya alias GRATIS bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun persyaratannya adaadalah sebagai berikut:

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Bisa Bikin Harga Mie Instan Makin Keriting, Ini Alasannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Membawa FC KTP /FC Kartu Keluarga

3. Jarak pemberian 6 bulan setelah dosis kedua

4. Dapat menunjukkan E-Ticket vaksinasi dosis ketiga pada aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Pukul-Injak Sopir Truk di Cibubur, Pelaku Sempat Mengaku sebagai Aparat

5. Mendaftarkan diri di link: bit.ly/sipanduvaksinminhajur2022

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah