SEPUTAR CIBUBUR- Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor akan kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari Minggu 22 Mei 2022 pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB.
Hal tersebut diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta, kini Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan mulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 -10.00 WIB.” tulis akun tersebut.
Baca Juga: TransJakarta Operasionalkan Kembali Bus Wisata Gratis, Ini Rute dan Cara Naiknya
Ada enam lokasi yang akan menjadi tempat diadakannya Car Free Day Jakarta yaitu:
Jakarta Utara
Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s/d GOR Sunter).
Baca Juga: Kisah Haru Masyarakat Bawah Korban Penipuan DNA Pro
Jakarta Barat.