SEPUTAR CIBUBUR - Apakah keuntungan yang didapat dalam berinvestasi di Sukuk Ritel yang wajib diketahui para Investor Cerdas(Smart Investor)?
Menilik dari publikasi Kementerian Keuangan mengenai manfaat investasi Sukuk Ritel, ada 9 manfaat yang bisa didapatkan investor yakni :
Pertama, pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk ritel dijamin oleh
pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN(Surat Berharga Syariah Negara) dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Ritel nantinya hampir tidak mempunyai risiko gagal bayar.
Kedua, imbalan/kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.
Ketiga, imbalan/kupon dibayar setiap bulan.
Keempat, kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian melalui sistem elektronik.
Kelima, dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek dan transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).