Ia mengumumkan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Baca Juga: Natalius Pigai Sarankan Tonny Sumartono Perlu Diperiksa
Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,98 miliar.
Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur.
Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Berikut daftar tanah dan bangunan yang dilaporkan Andhi Pramono:
Tanah dan Bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab / Kota Salatiga , hibah dengan akta Rp135.286.050.
Tanah seluas 3.819 m2 di Kab / Kota Karimun, hasil sendiri Rp103.271.050.
Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab / Kota BATAM , hibah dengan akta Rp440.000.500