SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur Polda Jabar berhasil membongkar jaringan judi online di Cianjur yang servernya berada di Rusia.
Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial RNH, AA dan MIH yang semuanya laki-laki yang merupakan warga Cianjur.
Polisi masih memburu 1 orang pelaku berinisial A yang kini berstatus DPO.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus judi online yang berhasil dibongkar adalah sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cigoletak Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu berbagai macam CPU komputer, beberapa layar monitor, beberapa buah handphone dan berbagai alat elekronik lainnya termasuk buku tabungan dan kartu ATM” kata Aszhari Kurniawan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu, 17 Mei 2023.
Terbongkarnya kasus judi online ini bermula dari informasi asal masyarakat tentang dugaan kegiatan penyedia layanan judi online di wilayah Kabupaten Cianjur.
Personel personel Sat Reskrim Polres Cianjur pun kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.