SEPUTAR CIBUBUR-Wilmar International mendirikan Women on Working Group (WOW) sebagai upaya perlindungan pekerja perempuan dan anak.
Langkah itu diwujudkan melalui pembukaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak (RP3A) di PT AMP Plantation, Wilmar Group yang berlokasi di Desa Tapian Kandis, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Menurut Ketua WOW Emrivos yanelfi, pekerja wanita adalah bagian penting dari tenaga kerja di Wilmar yang rentan dengan berbagai kasus pelecehan dan KDRT.
Baca Juga: Kapolri dan Menkominfo bakal Habisi Judi Online dari Muka Bumi Indonesia
“WOW menjadi solusi ketika para pekerja wanita mendapat perlakukan tidak adil atau diskriminasi. Mereka (wanita yang menjadi korban) dapat mengadukan atau sekedar berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang tengah terjadi baik menyangkut pelecehan seksual maupun KDRT,” kata Emrivos Yanelfid.
Adapun jenis layanan yang diberikan WOW terbanyak adalah layanan pengaduan, konsultasi, pendampingan serta rehabilitasi sosial jika dibutuhkan.
Menurut Emrivos Yanelfi, wanita pekerja yang menjadi korban pelecehan atau KDRT dapat mengisi laporan melalui form yang tersedia.
Selanjutnya, kata Emrivos, korban akan kami panggil untuk berkonsultasi.