Ngeri, Kerugian Investasi Abal abal Capai Rp21 T, Member Robot Trading Wajib Nyimak

14 Juni 2022, 22:58 WIB
Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator Binomo Indra Kenz. (Foto ilustrasi: Pixabay/AhmadArdity) /

SEPUTAR CIBUBUR -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat terkait investasi abal-abal alias fiktif ejak sejak tahun 2017 sampai 2022 mencapai Rp21 triliun.

Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK, Wiwit Puspasari mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil ungkapan pihak kepolisian.

“Pada 2021 ada penurunan Rp 2,5 triliun. Sementara data Mei 2022, sudah Rp 2,9 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Viral, Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi di Pasar Muara Karang

Wiwit merinci jumlah kerugian itu. Di tahun 2017 kerugian sebesar Rp4,4 triliun, 2018 sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya, pada 2019 sebesar Rp4 triliun dan pada 2022 sebesar Rp5,9 triliun.

Menurut Wiwit, tidak menutup kemungkinan jumlah terus meningkat karena masih banyak kasus investasi fiktif yang belum ditangani oleh pihak kepolisian.

“Jadi masih ada potensi kerugian yang belum diketahui,” kata Wiwit.

Baca Juga: Nikahi Pecandu Judi Online Asal Indonesia, Bule Tajir Asal Inggris Kehilangan Rp67 Miliar

Sementara itu Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai selama ini banyak skema investasi yang menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi. Celakanya, sasaran dari pelaku mayoritas merupakan investor pemula yang minim literasi keuangan.

Menurut dia, sejalan dengan aksi agresif Bareskrim maka masyarakat mendapatkan jaminan keamanan karena aparat penegak hukum melakukan penanganan dengan meringkus sederet perusahaan investasi abal-abal tersebut.

"Kinerja Bareskrim sudah cukup bagus. Tetapi tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan terutama pada kejahatan cyber," kata Piter.

Baca Juga: Masa Kelam Denny Sumargo, Pernah Kalah Judi Hingga Rp30 Miliar

Piter menyebut gerak cepat Bareskrim perlu diimbangi dengan pendalaman literasi keuangan oleh pemangku kebijakan lainnya, sehingga pengetahuan masyarakat terhadap investasi aman lebih mumpuni.

Menurut Piter, apabila literasi keuangan tidak dilakukan dengan masif, maka modus serupa tidak tertutup kemungkinan kembali terulang dan bermuara pada banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi abal-abal.

"Mengatasi penipuan investasi bodong tidak bisa Bareskrim. Semua pihak bisa ikut terlibat dan aktif membantu," katanya.

Baca Juga: Siapa Sangka, Situs Judi Online Pernah Buka Pasar Taruhan Untuk Pilpres

Dalam rangka meminimalisasi penipuan, dia menyarankan kepada masyarakat dapat berinvestasi aset yang telah mendapatkan legalitas dari pemerintah, serta memanfaatkan pihak penyedia jasa yang terdaftar otoritas terkait.

“Izin operasional yang dikantongi oleh pihak perantara menjadi jaminan keamanan yang unggul. Selain itu, pilihan pada aset investasi resmi seperti saham, obligasi, reksa dana, atau perbankan, juga mampu mencegah terjadinya penipuan,” kata Piter.

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler