Pemilik Net89 Reza Paten Jadi Buronan Bareskrim

6 November 2022, 12:30 WIB
Reza Paten /Jurnal Medan/Instagram/@rezapaten89

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Pemilik Net89 Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading.

"Reza Shahrani alias Reza Paten sudah jadi tersangka di Net89," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: Profil Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Paling Dicari Terkait Kasus Penipuan Net89

Baca Juga: Founder Net89, Reza Memang Paten, 2 Tahun Tipu-tipu Cuan Rp100 Miliar

Menurut Whisnu Hermawan, Dirtipideksus sudah punya alat bukti yang sah untuk menetapkan Reza Paten menjadi tersangka.

Tidak hanya itu, Whisnu bahkan memastikan Reza Paten bakal disangkakan pasal berlapis.

Di antaranya seperti Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.

 ABaca Juga: Reza Paten Juga Pernah Beli Brompton Taqy Malik Rp 778 Juta

Baca Juga: Atta Halilintar Pernah Jual Headband Rp2,2 Miliar ke Leader Net89 Reza Paten

Kemudian, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler