Menkominfo Pastikan Tak Ada Uang Judi Online Mengalir ke Parpol

15 November 2023, 18:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil. /Biro pers setpres /

SEPUTAR CIBUBUR-menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim tidak ada dana judi online yang mengalir ke partai politik atau parpol. Ia juga mengatakan sudah ada ratusan ribu akun judi online yang sudah ditutup kementeriannya.

"Enggak ada (dana judi online mengalir ke parpol)," kata Budi Arie ketika kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.

Ia juga mengklaim masalah judi online sedikit lagi bisa dibereskan."Data terakhir sudah 400 ribu (akun) judi online yang kami tutup."

 Baca Juga: Korban Pelajar Terus Berjatuhan, KPAI Desak Kominfo Habisi Konten Judi Online

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang melalui transaksi judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya pada 2022 mencapai Rp81 triliun.

Hal tersebut disampaikan Natsir Kongah dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Darurat Judi Online pada Sabtu 26 Agustus 2023.

"Perputaran uang judi online ini, termasuk judi konservatif, terus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat tahun 2021 perputaran uangnya Rp57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun," ujar Natsir, Sabtu 26 Agustus 2023.

 Baca Juga: Banyak Akun IG Pelajar Terafiliasi dan Promosikan Judi Online

Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kata dia, masyarakat yang melakukan judi online tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada yang masih pelajar SD.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022. Kemudian pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada Mei naik menjadi 1.096 laporan.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawasn Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu mengatakan ada sekitar 1.700 rekening bank yang diblokir karena berhubungan dengan judi online. Saat itu, Dian juga mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah.

 Baca Juga: TB Silalahi Meninggal Dunia, Jenazah disemayamkan di Rumduk Sentosa Gatot Subroto

"Karena bank-bank sekarang juga semakin membangun sistem yang bisa mendeteksi itu transaksi judi atau bukan," kata Dian dalam konferensi pers virtual pada Senin sore, 9 Oktober 2023.

Pihaknya pun meminta kepada perbankan untuk melaporkan rekening-rekening yang diblokir itu kepada Pusat PPATK untuk diteliti lebih lanjut. "Sehingga, bisa dipastikan langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya," kata Dian.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler