Mau Naik Kelas, UMKM Bisa Pakai Keuangan Syariah, Kata BSI

- 6 Mei 2021, 00:17 WIB
BSI gandeng kemenparekraf
BSI gandeng kemenparekraf /dok bank syariah indonesia

 

SEPUTAR CIBUBUR – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mau naik kelas, bisa pakai layanan keuangan syariah.

Untuk itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Penandatanganan MoU yang ditujukan untuk pemanfaatan jasa dan produk perbankan syariah demi pengembangan UMKM itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan Celebration Day Modest Fashion Founders Fund (MFFF) 2021, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: BSI dan BPH Migas Berikan Pembiayaan Pertashop milik Pesantren

Direktur Utama BSI Hery Gunardi, mengatakan, dukungan terhadap sektor UMKM akan terus dihadirkan oleh BSI. Selama ini, BSI turut membantu agar semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas melalui penyediaan produk serta layanan-layanan keuangan Syariah.

“Dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan naik kelas, Bank Syariah Indonesia tidak hanya memberikan dukungan finansial, namun juga pendampingan bagi pelaku usaha di antaranya melalui penyediaan Pusat Pelatihan & Pendampingan UMKM, penyelenggaraan pelatihan pemasaran produk UMKM, dan pembangunan sentra UMKM di daerah. Dengan UMKM naik kelas, diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hery Gunardi, dalam siaran pers yang dilihat seputarcibubur.com, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BSI Salurkan Dana Program PEN Rp 8,6 Triliun

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar dan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo. Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Menteri Pariwisata & Ekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ventje Rahardjo, serta para pejabat dari masing-masing instansi.

Penandatanganan MoU dengan Kemenparekraf menjadi bukti komitmen BSI untuk terus mendorong pengembangan UMKM, dan menjadi lembaga keuangan syariah yang bisa diandalkan sebagai mitra pemberdayaan pelaku usaha. Langkah ini juga menunjukkan bahwa kehadiran BSI di Indonesia tak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, namun bersifat inklusif serta universal.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x