Zipmex Garap Investasi Kripto di Indonesia

- 11 Juni 2021, 10:43 WIB
Tips bagi investor pemula yang ingin berinvestasi di aset Kripto
Tips bagi investor pemula yang ingin berinvestasi di aset Kripto /Pixabay


SEPUTAR CIBUBUR - Perusahaan teknologi bergerak di bidang bursa aset digital, Zipmex menggarap potensi investasi aset Kripto yang dinilai memiliki target pasar strategis.

Perusahaan bursa aset digital resmi yang memiliki lintas yurisdiksi di Asia Pasifik itu, melalui Co-Founder dan CEO Zipmex, Marcus Lim, mengatakan Indonesia merupakan target pasar yang strategis.

"Zipmex bekerja sebagai regional player dan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada di masing-masing negara. Di Indonesia misalnya, Zipmex telah teregulasi Bappebti dan Kominfo. Sehingga, pengguna tidak perlu khawatir ketika hendak berinvestasi aset kripto," ujar Lim dalam keterangannya pada Kamis, 10 Juni 2021.

Investasi aset kripto di Indonesia, khususnya perdagangan Bitcoin, kata Lim, selama beberapa bulan terakhir berkembang sangat pesat. Aset kripto diprediksi membawa ruang perdagangan investasi baru lebih transparan dan menjanjikan bagi nasabah maupun pelaku industri.

Baca Juga: Harvest City Rilis Smart Home Rp500 Jutaan, Pembelinya Banyak Kalangan Milenial

Namun demikian, lanjutnya, masih banyak yang merasa asing dengan sistem investasi atau trading aset digital ini. Oleh karena itu, lanjut Lim, untuk menjawab keraguan calon investor, Zipmex hadir sebagai platform investasi digital yang mengedepankan kemudahan bagi para pengguna.

Zipmex juga bermitra dengan BitGo untuk memberikan jaminan dompet digital dengan asuransi hingga 100 juta dolar AS bagi seluruh pengguna. Hal itu merupakan salah satu upaya Zipmex dalam memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna.

Menjamin legalitas perdagangan aset kripto merujuk pada peraturan Bappebti sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset) dan Permendag No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah