Jelang HUT RI, Program Sejuta Rumah Per Juli Capai 515.107 Unit

- 16 Agustus 2021, 14:19 WIB
Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid
Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid /Kamsari/Dok Humas Ditjen Perumahan Kementrian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat status pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah (PSR) hingga 30 Juli 2021 lalu tercatat sudah mencapai angka 515.107 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.

Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah serta para pengembang perumahan dan masyarakat.

“Dari data yang kami miliki hingga tanggal 30 Juli 2021 atau menjelang HUT RI ke 76 ini Program Sejuta Rumah sudah berhasil mendorong pembangunan rumah masyarakat sebanyak 515.107 unit rumah di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Minggu (15 Agustus 2021).

Baca Juga: PPKM Turunkan BOR di Jawa dan Nasional, Presiden Minta Vaksinasi dan Pengetesan Terus Digencarkan

Menurut Khalawi, berdasarkan arahan Menteri PUPR pelaksanaan PSR akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia karena kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan dan Kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bersama-sama mensukseskan Program Strategis Nasional tersebut.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia serta berbagai negara lain di dunia mengambil  kebijakan yang sama yakni mendorong masyarakat baik orang tua hingga anak-anak  untuk mengurangi mobilitas serta kerumunan dan lebih banyak melakukan aktifitasnya dari rumah. Selain itu, protokol kesehatan yang ketat juga terus dilakukan agar jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa ditekan.

“Capaian PSR per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Penambahan capaian PSR dibandingkan bulan Juni lalu adalah sebesar 133.054 unit,” terangnya.

Khalawi menambahkan, pelaksanaan Program Sejuta Rumah juga menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) yakni Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sedangkan targetnya adalah tersedianya rumah layak huni, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, adanya kemudahan memperoleh rumah serta menyasar semua kalangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total hasil pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit. Selanjutnya pemerintah daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit.

Halaman:

Editor: Kamsari


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x