"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020/ Omnibus Law, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, diantaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," ujar Putut.
"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020/ Omnibus Law, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, diantaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," ujar Putut.
Editor: Kamsari