Kementerian PUPR – PT. SMF Jajaki Skema Pembangunan Perumahan MBR

- 28 Desember 2021, 07:34 WIB
Dirjen Perumahan terima Dirut SMF
Dirjen Perumahan terima Dirut SMF /Kamsari/Dok. Humas Kementerian PUPR

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sedang melakukan penjajakan terkait skema bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Adanya skema tersebut diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan perumahan sekaligus mendorong capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia.

“Sinergitas program perumahan antara Kementerian PUPR dengan seperti PT. SMF serta mitra kerja bidang perumahan lainnya harus ditingkatkan. Masyarakat memerlukan program nyata untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni sehingga dukungan dari berbagai pihak terhadap program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah sangat diperlukan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menerima audiensi Direktur Utama PT. SMF di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (27 Desember 2021).

Baca Juga: Bunga Penjaminan Sentuh Rekor Terendah, Bunga Kredit Bisa Cepat Turun

Tampak hadir mendampingi pada kegiatan tersebut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Edward Abdurrahman dan Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur serta perwakilan dari PT. SMF dan Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan.

Menurut Iwan, pada masa pandemi Covid-19 ini, rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang mau tidak mau harus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Selain itu, kekurangan kebutuhan rumah atau backlog perumahan semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga Program Sejuta Rumah harus dilaksanakan dengan baik di lapangan.

“Program perumahan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan PT. SMF juga memiliki tugas yang sama yakni mendukung sektor perumahan. Kami akan menyusun skema yang tepat agar pendanaan dari PT. SMF bisa membantu capaian Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Lebih  lanjut, Iwan menerangkan, penyaluran bantuan di bidang perumahan merupakan salah satu tugas mulia yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak. Program pembangunan infrastruktur dan perumahan selain dapat meningkatkan kesejahteraan juga diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kemiskinan ekstrem di kalangan masyarakat yang terdampak pandemi.

“PT. SMF bisa juga membantu dalam pelaksanaan kolaborasi penanganan kemiskinan ekstrem bersama dengan kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu juga bisa membantu penanganan bencana alam seperti penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, pihaknya siap menjalin sinergi dan membuka peluang kerjasama dengan penyusunan perjanjian kerja sama antara PT. SMF dan Direktorat Jenderal Perumahan guna peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau bagi MBR. PT. SMF merupakan BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan dengan misi untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui penyediaan dana jangka panjang untuk mendukung sektor perumahan

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah