SEPUTAR CIBUBUR - Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah Rizal Ladiku menduga, Polda Gorontalo masih tebang pilih dalam menangani kasus investasi bodong yang melibatkan oknum polisi itu.
“Dari sekian banyak owner investasi bodong, hanya FX Family sudah diproses hukum. ini menandakan bahwa ada perbedaan penegakan hukum terhadap investasi di Gorontalo,” kata Rizal Ladiku
Menurut Rizal Ladiku, saat ini masih banyak jenis investasi bodong lain yang sama dengan Fx Family seperti Smart Trader, IBF, Mantrader, Bintang Trader, GK Inves, dan lain-lain” kata Rizal, belum lama ini.
Baca Juga: Bappebti Larang Transaksi Binary Option
Pada awal tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia cukup dikagetkan dengan adanya kasus investasi bodong di Pohuwatu, Gorontalo.
Saat ini, diperkirakan puluhan anggota Polri di Polres Pohuwato yang tidak lain merupakan admin Investasi Bodong sudah dimutasi.
Menurutnya, Polda Gorontalo wajib memberikan rasa aman bagi warga yang ingin berinvestasi dalam hal ini ekonomi nasional.
Sebelumnya, melalui keterangan resmi, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyebut, sudah melimpahkan berkas kasus investasi bodong FX Family ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.