Siap-Siap, Crazy Rich Indra Kenz Bakal Diinterogasi Bareskrim Polri, Terkait Binary Option Binomo

- 11 Februari 2022, 17:45 WIB
Indra Kenz Crazy Rich Medan Bakal Diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri Terkait Dugaan Investasi Bodong
Indra Kenz Crazy Rich Medan Bakal Diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri Terkait Dugaan Investasi Bodong /Jurnal Ngawi/Gambar tangkapan layar indrakenz

Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang korban melapor dengan nilai kerugian Rp3,8 miliar.

Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah