Kasus Crazy Rich Indra Kenz Digarap Bareskrim, Polisi Utamakan Laporan Korban Investasi Berkedok Judi Binomo

- 13 Februari 2022, 18:30 WIB
Indra Kenz memakai kemeja putih saat mendatangi Polda Metro Jaya (Sumber: Istimewa)
Indra Kenz memakai kemeja putih saat mendatangi Polda Metro Jaya (Sumber: Istimewa) /

SEPUTAR CIBUBUR - Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menerima laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini awalnya dilaporkan Indra Kenz kepada Polda Metro Jaya.

Namun Bareskrim mengambil alih kasus karena ada perkara hukum lain yang juga melibatkan selebritas yang biasa digelari Crazy Rich Medan itu.

Baca Juga: Beredar Video Somasi Member Robot Trading DNA Pro, Net89, ATG/ATC, Tanyakan Kepastian WD

“Iya sudah di Dittipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Bareskrim Polri, Minggu 13 Februari 2022.

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik akan mengutamakan pengusutan terhadap laporan yang sudah ada di Bareskrim.

Adapun laporan yang dimaksud adalah pelaporan korban investasi robot trading dengan terlapor Indra Kenz.

Baca Juga: Siap-Siap, Crazy Rich Indra Kenz Bakal Diinterogasi Bareskrim Polri, Terkait Binary Option Binomo

“Harus didahulukan di Bareskrim,” kata Whisnu.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah