SEPUTAR CIBUBUR-Afiliator Binomo Indra Kenz secara terbuka mengaku keliru ketika pada tahun 2019 saat menyampaikan aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi.
“Sekali mohon maaf ya kalau teman-teman merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik,” tulis Indra di akun Instagram pribadinya @indrakenz, dikutip Jumat 18 Februari 2022.
Dalam postingan tersebut, Indra juga menceritakan mengenai awal mulanya mengenal binary option.
Baca Juga: Indra Kenz Minta Polisi Ciduk Pemilik Binomo
Indra Kenz mengklaim sudah meralat bahwa platform binary option tersebut ilegal pada 2020. Adapun, konten-konten promosi aplikasi itu selama ini dibuat hanya untuk membagikan pengalaman pribadi.
Namun, saat ini baru disadari ada banyak pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.
Indra menuliskan bahwa dirinya telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Usai pertemuan itu, dia memutuskan untuk menghapus dan berhenti mengunggah konten terkait binary option.