Gerebek Pertemuan Ilegal Gamara, Bappebti Beri Peringatan Ini!

- 5 Maret 2022, 22:13 WIB
Kantor Bappebti
Kantor Bappebti /seputarcibubur.com/


SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggerebek sebuah pertemuan perdagangan berjangka komoditi ilegal di Kuta, Bali, Sabtu 5 Maret 2022.

Pertemuan keluarga PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) itu dihentikan karena menyelenggarakan pelatihan dan/atau pertemuan mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki izin dari Bappebti.

Pertemuan yang dilakukan juga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Baca Juga: Member ATG (Auto Trade Gold) Mulai Goyah, Beredar Kabar Situs Panthera di Hack Oleh Hatters

Penghentian pertemuan keluarga Gamara dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana memperingatkan, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memiliki izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, atau Pengelola Sentra Dana Berjangka dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka. 

"Antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” tegas dia dalam keterangannya.

Baca Juga: Net89 Sarankan Member WD All Pembuktian Bukan SCAM, Tetap Minta Sabar, Member DNA Pro dan ATG Boleh Nyimak

Wisnu menambahkan, Bappebti telah melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan Gamara yang menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme multi level marketing (MLM), serta bekerja sama dengan pialang (broker) Vat Prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah