SEPUTAR CIBUBUR - Gempar scam robot trading memakan puluhan ribu korban dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Sementara bos robot trading yang scam kabur diduga ke luar negeri.
Bareskrim Polri pun diminta untuk mencekal owner-owner robot trading lain untuk mencegah mereka mengikuti jejak koleganya yang melakukan scam.
Baca Juga: Apa itu USDT dan Bagaimana Caranya Menukar USDT ke Rupiah
Seperti diketahui Bappebti Kemendag dan Satgas Waspada Investasi telah menutup sejumlah perusahaan investasi bodong termasuk robot trading tanpa izin.
Total sampai Februari 2022 lalu, Bappebti memblokir 336 perusahaan robot trading ilegal.
Dalam daftar tersebut termasuk Fahrenheit, DNA Pro, Net89, Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, dan sejumlah perusahaan sejenis.
Perusahaan-perusahaan itu diduga melanggar Undang-Undang Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.