Tricky Doni Salmanan Untuk Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option Quotex

- 16 Maret 2022, 08:15 WIB
Tricky  Doni Salmanan Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option Quotex
Tricky Doni Salmanan Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option Quotex /Kolase by Naskah/

SEPUTAR CIBUBUR - "Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," ujar Doni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena selama ini telah menipu dan menguras uang korban lewat Platform Binary Option Quotex.

Tricky Doni Salmanan untuk menipu dan menguras uang korban Binary Option Quotex telah tamat, pasalnya Dony Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Modus Manajemen Robot Trading Untuk Cepat Kaya: 'Modal Hape, Dasteran, Koloran di Rumah, Dapat Uang Miliaran'

Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Atas perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi binary option platform Quotex.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Doni Salaman. 

Pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah