Belajar dari Indra Kenz dan Doni Salaman, Influencer Harus Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Promo Investasi

- 27 Maret 2022, 20:29 WIB
Indra Kenz dan Doni Salmanan
Indra Kenz dan Doni Salmanan /Nur Aliem Halvaima /Galamedia / PR / Posjakut

SEPUTAR CIBUBUR - Indra Kenz dan Doni Salmanan telah bertstaus sebagai tersangka investasi bodong binary option.

Mereka telah memancing masyarakat untuk terlibat pada aplikasi investasi bodong yang merugikan.

Selain duet Indra Kenz dan Doni Salmanan, masih banyak influencer lain yang juga disebut-sebut sebagai aflliator investasi bodong.

Menanggapi fenomena ini, pengamat perbankan, keuangan dan investasi UGM, Eddy Junarsin, MBA., Ph.D., mengatakan masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit yang menggiurkan dalam waktu singkat.

Sebab, tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat.

Oleh karena itu, ia menawarkan masyarakat untuk memperhatikan dua hal dalam berinvestasi yakni soal legal dan logis.

Baca Juga: Hasil Final Swiss Open 2022 Nomor Ganda Putra, Fajar-Rian Juara

“Kata kuncinya itu 2 L yaitu legal dan logis. Ketika akan berinvestasi kita harus melihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak. Lalu logis. Kita bisa menilai tingkat kewajaran. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan misalnya tentu itu tidak logis,” kata Eddy Junarsin menanggapi kasus aplikasi Binomo yang menyeret dua orang influencer, seperti dikutip seputarcibubur.com dari laman resmi UGM, Minggu 27 Maret 2022.

Menurut Eddy, tip tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor, namun juga berlaku bagi afiliator maupun influencer yang ingin mempromosikan sebuah bisnis investasi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: UGM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x