Menaker : Perkuat Pengarustamaan Hak Penyandang Disabilitas

- 1 April 2022, 10:09 WIB
Diskusi virtual pengarusutamaan Disabilitas
Diskusi virtual pengarusutamaan Disabilitas /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker



SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pemerintah terus berkomitmen memperbaiki kondisi penyandang disabilitas secara nasional dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan mitra sosial.

Hal itu untuk berperan lebih besar dalam mengarusutamakan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pengembangan program serta memberikan akses lapangan kerja dan peluang wirausaha.

Ida menambahkan, Indonesia sebagai Ketua Forum Menteri Tenaga Kerja ASEAN periode 2020-2022, mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk berkolaborasi bahu membahu mendukung pekerja serta dunia usaha agar dapat bangkit kembali dari krisis akibat Pandemi COVID-19 melalui platform kerangka pemulihan komprehensif ASEAN.

"Saya mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama membangun komunitas ASEAN agar dapat memberikan manfaat bagi rakyat dan inklusif, berkelanjutan, tangguh, serta dinamis," katanya saat jadi pembicara pada Dialog Hak Penyandang Disabilitas Regional Kelima Tingkat ASEAN secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Indonesia bersama negara anggota ASEAN telah mengarusutamakan isu penyandang disabilitas tingkat regional ASEAN dengan menetapkan ASEAN Enabling Masterplan 2025 "Pengarusutamaan Hak Penyandang Disabilitas".

Pada momen Presidensi G20 Indonesia ini, pemerintah mengangkat isu pasar tenaga kerja inklusif dan afirmatif yang Layak bagi penyandang disabilitas sebagai isu prioritas di sektor ketenagakerjaan.

"Ini dapat menjadi strategi bersama antara semua negara untuk melakukan upaya mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas," ucap Ida.

Menaker mengatakan, menyadari akan hal tersebut, Kemnaker memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dengan mendorong Pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas serta memberikan penghargaan kepada perusahaan swasta dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Pemerintah juga terus membangun kerjasama dengan dunia usaha dan industri serta masyarakat untuk menjamin partisipasi penuh dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di dunia kerja," ucapny

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah