Simak Pesan Bappebti Agar Waspada Dengan Modus Robot Trading Ilegal Sistem Member Get Member

- 2 April 2022, 13:46 WIB
Kantor Bappebti
Kantor Bappebti /seputarcibubur.com/

SEPUTAR CIBUBUR Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, mengeluarkan izin usaha dan peraturan, mengawasi berbagai aktivitas berbagai perdagangan berjangka dan satu lagi yakni memberikan fasilitas penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup perdagangan berjangka.

Seperti diketahui Pemerintah telah menertibkan investasi bodong yang tidak jelas dan maraknya penipuan yang mengatasnamakan robot tradinginvestasi forex dan lain sebagainya.

Seakan tak ada jeranya, penipuan investasi bodong berkedok robot trading masih mengincar mangsa kini banyak dijumpai di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Vincent Raditya Sang Affiliator Binary Option Oxtrade Dilaporkan ke Bareskrim, Netizen:Pilot Mungkin Sampingan

Modus yang ditawarkan tidak berbeda jauh, mereka menawarkan robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil). Penawaran-penawaran seperti ini masih banyak di media sosial.

Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.

Untuk itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Tirta meminta masyarakat waspada dengan modus investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.

Tirta meminta agar masyarakat berhati-hati dengan bujuk rayu pemangsa uang masyarakat, agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading.

“Para pelaku penyedia robot trading juga membungkus produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus,”  kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual belum lama ini.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x