Member Net89 Resah Pasca Adanya Gugatan PKPU, Nasabah ATG-DNA Pro Boleh Nyimak

- 16 April 2022, 17:32 WIB
Robot Trading Net89
Robot Trading Net89 /

Belakangan terungkap ada gugatan PKPU dengan terlapor PT SMI.

Gugatan PKPU diajukan oleh Rizal Patuan Lubis tertanggal 12 April 2022 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga: TOP! Mufti Anam Perjuangkan Dana Member Robot Trading ke SWI, Nasabah ATG, DNA Pro, Net89 Harus Lihat

Dikutip dari bigalpha.id, secara sederhana, PKPU diartikan sebagai moratorium legal berupa penundaan pembayaran utang yang diatur melalui UU demi mencegah krisis keuangan yang semakin parah. PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Munculnya gugatan PKPU dengan terlapor PT SMI semakin membuat resah member Net89. Pasalnya, mereka masih kesulitan WD.

Baca Juga: Robot Trading Millionaire Prime Dikabarkan Scam, Ratusan Membernya Membuat Laporan ke Bareskrim

"WD saya sejak akhir Februari hingga saat ini belum juga cair," kata salah satu meber yang enggan disebut namanya, Sabtu 16 April 2022.

Dia menuturkan, di grup-grup komunikasi member Net89 memang sudah ada member yang menyatakan telah berhasil WD. "Tapi saya belum," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Mufti Anam Beri Penegasan 3 Aspek Robot Trading! Simak Hai Member DNA Pro, ATG, Net89

Member Net89 lainnya mengaku dirinya sudah berhasil WD tahap pertama yang sebesar 500 dolar AS. Namun dia masih memiliki saldo yang cukup besar yang tertahan di Net89.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah