SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap 1 orang dari sindikat robot trading bodong DNA Pro.
Ini berarti Polisi telah berhasil menangkap 7 orang dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Sementara 3 orang bos DNA Pro saat ini berstatus buronan interpol yaitu Daniel Abe, Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Bareskrim, Terungkap Aliran Dana yang Bikin Mata Melotot
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengungkapkan pihaknya telah berhasil menangkap 1 tersangka lagi kasus robot trading DNA Pro.
Tersangka yang ditangkap adalah Hans Andre Supit.
Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.
Baca Juga: Sering Soroti ATG-DNA Pro-Net89, Roy Shakti Dituduh Ada Hubungan dengan Robot Sparta
"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yulid, Selasa 19 April 2022.