Polisi Kembali Cokok 1 Bos DNA Pro, 3 Orang Berstatus Buronan Interpol: Daniel Abe, Daniel Zii, dan Fei

- 19 April 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Pexels/kindel-media/

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap 1 orang dari sindikat robot trading bodong DNA Pro.

Ini berarti Polisi telah berhasil menangkap 7 orang dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Sementara 3 orang bos DNA Pro saat ini berstatus buronan interpol yaitu Daniel Abe, Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Bareskrim, Terungkap Aliran Dana yang Bikin Mata Melotot

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengungkapkan pihaknya telah berhasil menangkap 1 tersangka lagi kasus robot trading DNA Pro.

Tersangka yang ditangkap adalah Hans Andre Supit.

Kini polisi telah menangkap total 7 tersangka dari 12 tersangka lainnya.

Baca Juga: Sering Soroti ATG-DNA Pro-Net89, Roy Shakti Dituduh Ada Hubungan dengan Robot Sparta

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yulid, Selasa 19 April 2022.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah