Janji untuk mencari solusi terhadap dana member robot trading yang dilontarkan Didid saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VI DPR, Rabu 25 Mei 2022.
Didid memang menegaskan belum punya bayangan bagaimana pengembalian dana (withdraw/WD) member robot trading itu akan dilakukan.
"Yang bisa saya janjikan, kami akan mencari celah-celah aturannya, celah-celah penyelesaiannya. Tetapi kalau bapak tanya saat ini dan saya harus menjawab, saya nggak punya ide sama sekali untuk pengembaliannya," kata Didid.
Didit menyampaikan, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyelesaian kasus investasi robot trading ilegal yang menjerat banyak korban.
Menanggapi janji Bappebti itu, pengamat investasi Tjandra Tedja menyoroti masih tertahannya dana member robot trading ATG dan Net89.
Tjandra mengatakan, perusahaan-perusahaan robot trading itu telah beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Oleh karena itu, Bappebti bisa menekan perusahaan robot trading tersebut untuk mengembalikan dana member.