SEPUTAR CIBUBUR - Praktik judi online di Indonesia semakin marak dan tak terhindarkan. Hanya bermodalkan telepon pintar dan uang receh puluhan ribu rupiah, banyak orang menjajal peruntungan melalui judi online.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengatakan, judi online sebenarnya sudah ada sejak lama.
Hanya saja, dua tahun terakhir sejak pemerintah memberlakukan larangan keluar rumah terkait Covid-19 diberlakukan banyak orang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan.
Baca Juga: Mantovanny Tapung: Uang Menguap di Judi Slot Online Setara PAD Provinsi
Judi online yang dibalut seperti permainan game biasa menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.
"Manusia itu pada prinsipnya pemain game. Menariknya judi online daya pikatnya lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa sadar terperangkap dalam judi online. Ujungnya mereka sudah kecanduan," kata Devie seperti dikutip dari BBC Indonesia, beberapa waktu lalu.
"Judi online juga menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran," kata Devie.