Nyanyian Satrio Arismunandar Dijawab Bijak BTN, Ini Penjelasannya.

- 13 Juni 2022, 07:09 WIB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap menggelar rights issue setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp2 triliun melalui penyertaan modal negara.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap menggelar rights issue setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp2 triliun melalui penyertaan modal negara. /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.

“Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta.

Ari menjelaskan Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aries dan Taurus, Senin 13 Juni 2022: Honor Tertunda tapi Sabar Saja

“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang – Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.

Ari menjelaskan Saudari Yuliandhini tercatat menjadi debitur Bank BTN sejak bulan Oktober 2015. Debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran (Grace Period) selama 1 tahun, tapi Debitur tetap tidak melakukan pembayaran angsuran meskipun masa Grace Period telah selesai.

Baca Juga: Duet Denmark Tertekan dengan Deretan Ganda Putra Indonesia: Stok Pasangan Indonesia 'Gila'

Bank BTN menurut Ari juga telah melakukan pembinaan dengan mengirimkan Surat Peringatan 1 sampai dengan Surat Peringatan 3. Juga debitur telah membuat pernyataan sebanyak tiga kali, yang mencakup pernyataan bahwa debitur akan mengosongkan dan menyerahkan kembali agunan kredit kepada Bank BTN untuk dijual/dilelang, jika tidak melakukan pembayaran.

“Jadi jelas aktivitas-aktivitas Bank BTN dan himbauan untuk membayar segera tunggakan hutangnya tersebut sudah dikomunikasikan secara baik dan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Saudari Yuliandhini,” kata Ari.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah