Baca Juga: Biar Ga Rungkad, Perhatikan Pertanda Alam akan Terima Jakcpot Menurut Primbon Jawa
Baru-baru ini, Polisi siber menangkap baby siter yang kecanduan judi slot online.
Vanisha Dwi Anjani ditangkap polisi pada Senin 28 Maret di rumahnya kawasan Rungkut Asri Barat.
Saat itu ia tengah bermain judi online.
Baca Juga: Pemilik Weton Ini Diramal Bergelimang Harta di Usia 35 Tahun Menurut Primbon Jawa, Simak Syaratnya
Baca Juga: Berikut Ini Modus Penawaran Endorsement Oleh Manajemen Judi Slot Online, Pahami Sanksi dan Resikonya
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan patroli siber polisi.
Tidak hanya itu. Vanisha juga ditetapkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dijebloskan ke penjara karena keisengannya berjudi online.
Selain mengamankan Vanisha, polisi menyita barang bukti berupa telepon pintar yang di dalamnya terdapat aplikasi judi slot online.