Kronologi Baby Siter Cantik Jadi Terdakwa Judi Slot Online, Berawal Kesepian Berakhir di Permainan Terlarang

- 25 Juni 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi - baby siter yang terjebak permainan terlarang
Ilustrasi - baby siter yang terjebak permainan terlarang /Pixabay

 

Baca Juga: Biar Ga Rungkad, Perhatikan Pertanda Alam akan Terima Jakcpot Menurut Primbon Jawa

Baru-baru ini, Polisi siber menangkap baby siter yang kecanduan judi slot online.

Vanisha Dwi Anjani ditangkap polisi pada Senin 28 Maret di rumahnya kawasan Rungkut Asri Barat.

Saat itu ia tengah bermain judi online.

Baca Juga: Pemilik Weton Ini Diramal Bergelimang Harta di Usia 35 Tahun Menurut Primbon Jawa, Simak Syaratnya

Baca Juga: Berikut Ini Modus Penawaran Endorsement Oleh Manajemen Judi Slot Online, Pahami Sanksi dan Resikonya

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan patroli siber polisi.

Tidak hanya itu. Vanisha juga ditetapkan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dijebloskan ke penjara karena keisengannya berjudi online.

Selain mengamankan Vanisha, polisi menyita barang bukti berupa telepon pintar yang di dalamnya terdapat aplikasi judi slot online.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Seputarcibubur.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x