Bareskrim Mabes Polri Telah Mengeluarkan Ultimatum Agar Seluruh Polda Sikat Habis Judi Slot Online

- 14 Juli 2022, 17:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto; Bareskrim Mabes Polri Telah Mengeluarkan Ultimatum Agar Seluruh Polda Sikat Habis Judi Slot Online
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto; Bareskrim Mabes Polri Telah Mengeluarkan Ultimatum Agar Seluruh Polda Sikat Habis Judi Slot Online /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.

Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

"Sudah banyak yang kita ungkap," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berikut Modus Mafia Tanah yang Perlu Diketahui, No 2 Paling Mengerikan Bagi Investor yang Tanahnya Dimana-Mana

Baca Juga: Hai Bandar dan Player Judi Slot Online! Anda Diintai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jurus Ampuh Bebas Kecanduan Judi Online, Seperti Slot Online, Togel Online dll, No 5 Wajib Segera Dilakukan

Baca Juga: Berikut Modus Mafia Tanah yang Perlu Diketahui, No 2 Paling Mengerikan Bagi Investor yang Tanahnya Dimana-Mana

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan Masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” kata dia.

Baca Juga: Jurus Ampuh Bebas Kecanduan Judi Online, Seperti Slot Online, Togel Online dll, No 5 Wajib Segera Dilakukan

Baca Juga: Berikut Modus Mafia Tanah yang Perlu Diketahui, No 2 Paling Mengerikan Bagi Investor yang Tanahnya Dimana-Mana

Selain itu, Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Bandar Siap-siap Rungkad! Tentara Berantas Judi Slot Online, Razia Handphone Dilakukan

Baca Juga: Jurus Ampuh Bebas Kecanduan Judi Online, Seperti Slot Online, Togel Online dll, No 5 Wajib Segera Dilakukan

Secara terpisah Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengingatkan para selebritas untuk tidak menjadi affiliator atau influencer termasuk memasarkan kegiatan investasi ilegal, seperti judi online (slot, bola, togel dan sejenis), gesek tunai (gestun) maupun arisan online.

Berikut pesan menohok Satgas Waspada Investasi (SWI) bagi yang menjadi Affiliator judi slot online, judi togel online, judi bola online, judi poker online dan sejenis lainnya.

"Apabila influencer masih menerima endorse dan melakukan kegiatan pemasaran, iklan, promosi dari entitas ilegal, maka Satgas Waspada Investasi akan melakukan take down terhadap setiap situs/website/aplikasi dan media sosial milik influencer tersebut," ujar Tongam L Tobing beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bobby Risakotta Minta Penebar Hoaks Ferdy Sambo Sebagai Bos bendahara Judi Online Ditangkap

Baca Juga: Berikut Modus Mafia Tanah yang Perlu Diketahui, No 2 Paling Mengerikan Bagi Investor yang Tanahnya Dimana-Mana

Tongam L Tobing mengingatkan influencer memiliki peran yang sangat kuat dalam mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan segala bentuk barang dan kegiatan yang mereka promosikan lewat media sosial.***

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x