SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas aksi para mafia tanah yang telah sangat merugikan korbannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komitmen itu ditunjukan Sang Jenderal (purnawirawan) dengan menggandeng Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan membentuk tim satgas khusus dalam memberantas mafia tanah yang saat ini sedang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Diduga Terlibat Dalam Sindikat Mafia Tanah
Hadi mengatakan, pemberantasan mafia tanah yang sedang marak ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baru-baru ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap adanya 30 tersangka mafia tanah dari laporan warga sejak 2020.
Polisi mengungkapkan salah satu sasaran mafia tanah adalah lahan kosong yang tak dijaga.
Baca Juga: Mafia Tanah yang Melibatkan Empat Pejabat ASN di BPN di Tangkap Polda Metro Jaya
Berikut modus mafia tanah yang perlu diketahui agar para pemilik tanah lebih waspada.