SEPUTAR CIBUBUR – ES, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, ES, ditangkap tim Tipikor Polres Purbalingga.
ES berhasil ditangkap usai jadi buron kasus penggelapan dana di kantor pos tempatnya bekerja sebesar Rp394 juta.
ES nekad menggelapkan dana ratusan juta rupiah karena kecanduan judi online. Dana ratusan juta tersebut dibawa lari oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Kapolda Sumut Bakal Sikat Habis Judi Slot Online
“Saya sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah,” kata ES, Rabu 27 Juli 2022.
Dana Rp396 juta yang digelapkan oleh tersangka merupakan dana kas kantor pos yang seharusnya di salurkan ke warga terdiri dari dana untuk warga miskin dari Kementerian Sosial, dana pensiun serta penjualan benda pos.
Penggelapan dana ratusan juta ini dilakukan oleh tersangka pada bulan April 2022.
Baca Juga: Polri Incar Bandar Judi Slot Online, 'Sapu' Lampung, Jakarta Hingga Tangerang
Usai berhasil membawa uang, tersangka melarikan diri ke Pulau Bali dan berhasil ditangkap polisi pada pekan lalu.