Uang Judi Online 303 Mengalir Ke Negara Tetangga Jika Terus Berlangsung Indonesia Bisa Bangkrut Simak Kenapa?

- 24 Agustus 2022, 11:51 WIB
Uang Judi
Uang Judi /Iwan Pur/PMRN

SEPUTAR CIBUBUR - Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang sibuk memburu dan memberantas judi online di seluruh tanah air. Natsir Kongah Humas PPATK dalam wawancaranya di kanal youtube CNN menjelaskan bahwa ternyata uang hasil perjudian online di Indonesia mengalir ke negara-negara tetangga di seputar Asia Tenggara.

Baca Juga: Kerap Berseteru dengan Jenderal, Deolipa Yumara Kini ‘Ribut’ dengan Angel Lelga

Negara -negara tersebut adalah Kamboja, Thailand dan Philipina. Natsir Kongah menjelaskan kalau aliran dana judi online yang keluar dari Indonesia ini akan merugikan makro ekonomi Indonesia.

Ini memberikan kerugian juga di sisi keuangan negara dan sisi kesejahteraan masyarakat. Bagaimana judi online ini sudah merasuk ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari ibu-ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dan pekerja formal maupun informal. 

Jumlah uang yang mengalir di judi online ini ratusan Triliun pertahunnya.Saat ditanya detail jumlahnya Natsir Kongah tidak mau mengungkapkan namun menurut dia jumlahnya yang ratusan triliun ini terus fluktuatif.

Mengenai kemungkinan uang-uang dari judi online mengalir ke pejabat-pejabat di Indonesia Nasril juga tidak mau berkomentar lebih lanjut namun menurut dia mereka tetap berkomunikasi soal itu ke pihak penyidik polisi.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Akan Buka-bukan Soal Judi Online

Uang yang seharusnya dipakai untuk menunjang ekonomi ini dibawa keluar Indonesia karena didepositokan ke judi online.Jika tidak dicegah atau diantisipasi dalam jangka panjang bisa membangkrutkan Indonesia.

Natsir mengharapkan adanya kemungkinan repatriasi atas dana tersebut bisa diusahakan oleh pemerintah RI.Saat ini Indonesia hanyalah dijadikan pasar sementara platform dioperasikan dari luar Indonesia. 

Bagian yang didapat pelaku Indonesia justru sangat kecil sementara bagian terbesar lari ke luar negeri. Nasril menjelaskan bagaimana sulitnya pemerintah untuk menarik dana dan investasi dari luar misalnya dengan memberikan tax amnesty agar asing mau memasukkan uangnya ke Indonesia. 

Sementara dana keluar Indonesia begitu mudahnya mengalir lewat judi online ini.Sejak tahun 2019 sudah ada 25 kasus judi yang diproses dan diungkap oleh PPATK bekerja sama dengan Polri. Selain itu sudah ada enam kasus terkait judi dan pencucian uang yang sudah diputuskan oleh Pengadilan di Indonesia.

Baca Juga: Kiat Cuan Dari Saham Simak Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Agustus 2022 Dari Berbagai Sumber Terpercaya

Menurut Natsir Kongah ini sudah cukup besar meski masyarakat tahu bahwa kasus yang ada jauh lebih banyak dari yang sudah dapat ditangani lembaga-lembaga negara saat ini.Meski dianggap lamban namun Natsir menegaskan bahwa PPATK selalu berusaha cepat bertindak saat masyarakat di Indonesia dirugikan. 

PPATK tetap membantu polisi untuk mengikuti aliran uang yang merugikan publik dan dalam penyelidikan kepolisian.PPATK tetap bekerja dalam senyap untuk mengungkapkan setiap kasus yang ada.

Natsir Kongah mengapresiasi tindakan Kapolri dan jajarannya saat ini yang bekerja membabat judi online dan pencucian uang sampai ke akar-akarnya. Seluruh masyarakat harus membantu proses pemberantasan judi ini guna memperbaiki ekonomi dan mencegah kebangkrutan negara ***

Editor: Ruth Tobing

Sumber: YouTube CNN


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah