SEPUTAR CIBUBUR - Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tampaknya akan buka-bukaan tekait kasus perjudian di DKI Jakarta.
Salah satu yang diungkap dalam waktu dekat ini terkait razia yang dilakukan Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dalam razia itu, Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait penggerebekan judi daring (online) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Baca Juga: Kerap Berseteru dengan Jenderal, Deolipa Yumara Kini ‘Ribut’ dengan Angel Lelga
Baca Juga: Diterpa Isu Judi Online, PSIS Bantah tak Kerja Sama dengan Situs Judi
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022 dini hari.
Zulpan mengatakan ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi daring tersebut.
Zulpan belum merinci detail, penangkapan terduga pelaku judi daring itu.