Tersangka Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Ini

- 23 Agustus 2022, 13:35 WIB
Ferdy Sambo di Ambang Kehancuran, Nasib Akhir Profesi Suami Putri Candrawathi Akan Diputuskan
Ferdy Sambo di Ambang Kehancuran, Nasib Akhir Profesi Suami Putri Candrawathi Akan Diputuskan /Diolah Dari Google

SEPUTAR CIBUBUR - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang etik profesi dilakukan setelah mantan Kadiv Propam Polri terlibat kasus pembunuhan, termasuk menghalangi upaya penyelidikan dengan merusak barang bukti dan merekayasa kasus untuk menutupinya.

“Infonya kemungkinan Kamis pekan ini dilakukan sidang etik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Selasa 23 Agustus 2022.

 Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Mengusut Penyebar Video Hoax Tumpukan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo

Namun Dedi belum memastikan lokasi sidang etik Ferdy Sambo. Dedi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Divisi Hukum Polri perihal tempat. “Masih menunggu informasi dari Divkum,” ujarnya.

Kelima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bakal dipecat lantaran pelanggaran  etik dan pidana yang membelitnya.

Baca Juga: Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Slot Online yang Bermarkas di Pemalang, Ini Sosoknya

Sanksi terberat terhadap Jenderal Sambo yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x