Aspebindo Berharap BLU Jadi Solusi Keamanan Suplai Batu Bara untuk Listrik dan Industri

- 28 Agustus 2022, 13:25 WIB
Pemandangan udara di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia.*
Pemandangan udara di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia.* /Sputnik /Konstantin Mikhalchevsky

SEPUTAR CIBUBUR - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) berharap Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara bersifat inklusif dan mampu memastikan pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan industri strategis.

Menurut Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho, alasannya adalah BLU bisa menjadi solusi terhadap masalah pasokan dalam negeri yang sering kali menjadi masalah dan dikeluhkan pengusaha.

“Kami pelaku usaha berharap BLU sifatnya bisa inklusif ya artinya memang menjadi solusi dari permasalahan pasokan batubara yang selama ini kita hadapi, dan permasalahan tersebut tidak khusus pada listrik saja tapi juga industri lainnya ,” ujar Fathul pada keterangannya di Jakarta, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Ingin Jadikan Hipmi Kawah Candradimuka, Bagas Adhadirgha Daftar Balontum

Fathul mencontohkan industri semen saat ini adalah pengguna batu bara nomor dua di Indonesia setelah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Industri semen saat ini lebih banyak diserap untuk kebutuhan dalam negeri dalam berbagai proyek infrastruktur skala kecil sampai besar.

“Arah ekonomi kita jelas untuk mendorong ekonomi bernilai tambah, salah satunya industri semen yang mengolah sumber daya alam kita menjadi produk bernilai tinggi, dan saat ini kebutuhan kita terhadap semen ini masih tinggi karena kita juga perlu untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur,” tutur Fathul.

Hingga saat ini pembentukan BLU Batu Bara masih terhambat oleh penyusunan payung hukum. Pemerintah belum memutuskan apakah pembentukan BLU itu akan diatur oleh peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

Baca Juga: Menkes dan Menparekraf Dukung Pusat Kesehatan Internasional di Bali, Ini Alasannya

“Soal bentuk aturan PP atau Perpres memang sedang dibicarakan pemerintah, kita asosiasi pengusaha untuk itu tetap aktif memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, kami mendorong pemerintah agar merumuskan kebijakan secara kolaboratif artinya perlu ada pelibatan baik dari sisi pemasok batubara juga pengguna batubara dalam negeri,” kata Fathul.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x