Berkas Perkara Apin Bos Judi Online Dinyatakan P21 (Lengkap), Total Aset Disita Rp 158 Miliar

- 30 November 2022, 22:24 WIB
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya /Foto: via PMJ News/

SEPUTAR CIBUBUR - Berkas perkara bos judi online Perumah Cemara Asri, Apin BK dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sumatera Utara (Sumut).

Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan berkas perkara bos judi Cemara Asri, Apin BK, lengkap. Berkas perkara Apin pun akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejati Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Bandar Judi Online Togel Hongkong di Tangerang, Bandar Besar sedang Diburu

Dalam keterangan tertulisnya, Panca sebut tersangka Apin BK telah diamankan di Malaysia setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. 

Dari kasus ini, Polda Sumut telah menyita puluhan bangunan dan jetski serta kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba milik Apin BK.

Dari puluhan bangunan, jetski, dan kapal speedboat, terdiri dari sebanya 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat di Danau Toba.

Baca Juga: Aset Apin BK yang Disita Mencapai Rp152 Miliar, Rumah Mewah, Ruko Hingga Jetski

Total dari keseluruhan aset tersebut mencapai Rp 158 Miliar. Tak sampai di situ, Kapolda Sumut juga mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x