Berkas Perkara Apin Bos Judi Online Dinyatakan P21 (Lengkap), Total Aset Disita Rp 158 Miliar

- 30 November 2022, 22:24 WIB
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya
Rumah Mewah Bos Judi Online Disita Polisi, Buntut kasus Bisnis Haramnya /Foto: via PMJ News/

"Sebelumnya aset rumah dan lainnya senilai 153 miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya," kata Panca.

Panca menjelaskan selama ini Apin BK menyamarkan asetnya dengan berbagai cara agar tak terendus penegak hukum. Bahkan saat membeli aset ia tak menggunakan uang tunai.

Baca Juga: Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Diselamatkan

"Bahwa tersangka menyamarkan aset, membeli aset tidak langsung cas itulah namanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tetapi kita bisa membuktikan bahwa aset itu dibeli hasil kejahatan." ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Panca, Apin dikenakan pasal berlapis, yakni perjudian dan TPPU. *** 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah