Utang Luar Negeri Indonesia Sampai Akhir Tahun 2022 Masih Tetap Terkendali Menurut Bank Indonesia

- 17 Januari 2023, 12:43 WIB
Hutang Indonesia
Hutang Indonesia /Brain Sihotang/SeputarCibubur

SEPUTAR CIBUBUR - Berdasarkan pengumuman Bank Indonesia lewat siaran persnya Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir November 2022 tercatat sebesar 392,6 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada November 2022 mengalami kontraksi sebesar 5,6% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 7,6% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.

ULN Pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN Pemerintah pada November 2022 tercatat sebesar 181,6 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 10,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 12,3% (yoy).

Baca Juga: Kemenparekraf Jalin Kolaborasi Dengan Perusahaan Farmasi Deltomed Promosikan Wisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut Bank Indonesia perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.

Penarikan ULN pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Baca Juga: Museum Kavaleri akan Dibangun di Bandung, Menteri PUPR Basuki Ingatkan tentang Hal Ini

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x